Senin, 17 Oktober 2011

KURBAN PEDULI NEGERI 1432 H DPU-DT

”1 Kurban  Tiga Manfaat”


Mengapa Berkurban
Berkurban merupakan perintah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan menunaikannya. Ia merupakan salah satu bentuk ibadah maaliyah ijtimaiyah, memiliki efek ganda, yaitu ketauhidan dan manfaat sosial.

Dengan kurban, seorang muslim mampu menghilangkan rasa memiliki berlebihan terhadap harta, dan semata mendahulukan perintah Allah. Dari sisi manfaat sosial, ia mampu menjadi jembatan penghubung antara kaum papa dan berada. Sehingga mereka bersatu dalam sebuah ketaatan karena Allah semata.

Ibadah kurban selayaknya membuat jalinan silaturahim aghniyaa-dhuafa menjadi semakin erat. Kaum dhuafa sama-sama dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut salah satu hari besar bagi Islam ini. Perintah berkurban telah Allah turunkan dalam Al-quran pada surat 22 ayat 34: ”Dan bagi tiap-tiap ummat, Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk kepada-Nya.”



Apa 1 Kurban 3 Manfaat
Penggunaan istilah ‘Manfaat’ pada tema tersebut berusaha untuk merepresentasikan filosofi yang terkandung dalam momen Idul Adha. Menghadapi Idul Adha 1432H/2011 M , DPU DT bersama seluruh cabang, kembali bertekad untuk mensukseskan program KPN. Kali ini tema yang diusung dari program tahunan ini adalah "1 Kurban 3 Manfaat”. 

Manfaat berarti menunjuk kepada suatu kegunaan atau faedah. Maksudnya dengan berkurban melalui DPU Daarut Tauhiid, maka terdapat nilai tambah faedah yang diperoleh pekurban, yaitu bisa memberdayakan peternak kecil, karena hewan kurbannya berasal dari peternak kecil di Desa Mandiri binaan langsung DPU Daarut Tauhiid yang tersebar di wilayah-wilayah cabang DPU Daarut Tauhiid,  didistribusikan tepat sasaran ke pelosok wilayah tertinggal, miskin, padat dan kumuh dengan penerimanya masyarakat yang sangat membutuhkan,  dan event nyate bareng dhu’afa serentak di 8 kota pada tanggal 12 dzulhijjah 1432 H.

Ke Mana Kurban Ditebar
Hewan kurban akan ditebar ke daerah operasional kerja DPU Daarut Tauhiid secara nasional dengan kriteria wilayahnya :
1.   Wilayah rawan bencana                                                = 30 %
2.   Wilayah desa tertinggal, terpencil dan rawan pangan      = 50 %
3.   Wilayah padat, kumuh dan miskin (pakumis)                 = 20 %


Siapa Penerima Program
1.   Prioritas pertama      :  Fakir, miskin, Jompo, lansia, Janda dan Yatim
2.   Prioritas kedua         :  Fii Sabilillah
3.   Prioritas ketiga         :  Masyarakat Umum

Harga Hewan Kurban
1.   Domba / Kambing,
a.   Tipe A = Rp.  1.300.000, Berat Hewan, (26-30 kg)
b.   Tipe B = Rp.  1.100.000, Berat Hewan, ( 19-25 kg)
2.  Sapi, berat hewan (240 s/d 250 kg)
a.   Berjamaah          Rp. 1.300.000,-
b.   Perorangan         Rp. 9.000.000,-
3.   Harga tersebut diatas sudah termasuk biaya operasional program dan biaya pendistribusian


www.dpu-online.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar